Archive for September 2013

Selasa, 10 September 2013

Palagan Ambarawa

Kekalahan Jepang yang sangat dramatis pada Perang Dunia II dengan dijatuhkannya bom atom di Hiroshima tanggal 6 Agustus 1945 dan Nagasaki tanggal 9 Agustus 1945 menyebabkan Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945. Kondisi ini mengakibatkan adanya kekosongan kekuasaan di Indonesia Sehingga pada saat yang sangat tepat bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya. Proklamasi kemerdekaan yang ditandatangani Soekarno – Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945 memungkinkan terbentuknya infrastruktur pemerintahan Republik Indonesia. Dalam bidang keamanan dan pertahanan Negara pada tanggal 5 Oktober 1945 dibentuklah TKR (Tentara Keamanan Rakyat) dengan pangkat Kolonel Soedirman memimpin Divisi V untuk wilayah karesidenan Banyumas dan Kedu.

Monumen Palagan Ambarawa
Pada tanggal 20 Oktober 1945 tentara Sekutu mendarat di Semarang di bawah pimpinan Brigadir Jenderal Bethel. Kedatangan mereka mengemban misi untuk mengurus tawanan perang dan tentara Jepang yang berada di Jawa Tengah. Namun rakyat tetap waspada karena kedatangan mereka diboncengi NICA ( Netherlands Indische Civil Administration).

Setelah mendapat persetujuan dari Gubernur Jawa tengah Mr. Wongsosonegoro untuk melaksanakan misinya dengan catatan tidak mengganggu kedaulatan RI, maka tentara sekutu kemudian bergerak masuk ke Magelang dan Ambarawa.

Pertempuran Awal

Dalam melaksanakan misinya ternyata tentara Sekutu melampaui batas kewenangannya sehingga mengganggu kedaulatan Negara Republik Indonesia. Mereka membebaskan dan mempersenjatai para bekas tawanan perang Belanda dan bertindak sewenang – wenang terhadap rakyat, sehingga menimbulkan amarah rakyat Indonesia. Insiden bersenjatapun timbul di kota Magelang hingga menjadi pertempuran.

Di Magelang tentara Sekutu bertindak sebagai penguasa yang mencoba melucuti TKR dan membuat kekacauan. TKR Resimen Magelang di bawah pimpinan Letnan Kolonel M. Sarbini membalas tindakan tersebut dengan mengepung tentara sekutu dari segala penjuru. Suasana yang panas ini kemudian berhasil diredam oleh Presiden Soekarno, dan kemudian secara diam-diam tentara sekutu tanggal 21 Nopember 1945 meninggalkan kedudukannya di Magelang untuk mundur ke Ambarawa.

Akibat peristiwa tersebut, Letnan Kolonel M. Sarbini segera mengadakan pengejaran terhadap mereka. Gerakan mundur tentara Sekutu tertahan di desa Jambu karena dihadang oleh pasukan Angkatan Muda Republik Indonesia (AMRI) di bawah pimpinan Oni Sastrodiharjo yang oleh pasukan gabungan dari Ambarawa, Suruh dan Surakarta. Tentara Sekutu kemudian dihadang kembali oleh Batalyon I Suryosumpeno di Ngipik.

Pada saat pengunduran tersebut, tentara Sekutu mencoba menduduki dua desa di sekitar Ambarawa. TKR Resimen 18 di bawah Letnan Kolonel Isdiman berusaha membebaskan kedua desa tersebut. Dalam suatu pertempuran yang terjadi di desa Kelurahan tanggal 27 Nopember 1945 Letnan Kolonel Isdiman Gugur.

Gugurnya Letnan Kolonel Isdiman, mengharuskan Kolonel Soedirman Komandan Divisi V turun ke medan laga Koordinasi secara intensif terus dilaksanakan diantara komando-komando sektor dan pengepungan terhadap musuh semakin diperketat. Sejak saat itu perlawanan terhadap sekutu mulai terkonsentrasi di bawah satu komando Soedirman.

Untuk menghadapi tentara sekutu yang lebih Superior maka Kolonel Soedirman kemudian menyusun rencana untuk mengadakan serangan umum merebut Ambarawa merealisasikan rencana tersebut, tanggal 11 Desember 1945 malam hari para komandan sektor baik dari kesatuan TKR maupun kelaskaran dipanggil untuk membicarakan serangan yang akan digelar.

Pertempuran yang Menentukan

Tanggal 11 Desember 1945 malam hari, di sebuah rumah penduduk desa kelurahan Ambarawa, para komandan sektor pertempuran dan komandan kelaskaran berkumpul. Mereka mendengarkan instruksi dari Komandan Divisi V Kolonel Soedirman tentang rencana serangan yang akan digelar. Instruksi itu sebagai berikut :

“Ambarawa harus kita rebut dengan serangan serentak Karena Ambarawa merupakan kunci bagi mereka untuk menguasai seluruh Jawa tengah dan Jogjakarta. Ini akan membahayakan posisi Republik. Kita akui terus terang bahwa kita kurang kuat dalam persenjataan kita. Tetapi keadaan semacam ini tidak menghambat kita, atau mengurangi hasrat kita untuk mempertahankan negara kita. Kami sudah menentukan suatu siasat, yaitu pendadakan serentak dengan taktik Mangkara Yudha atau Supit Urang.Komandan penyerangan dipegang oleh komandan sektor TKR. Pasukan pasukan dari badan perjuangan sebagai barisan belakang. Serangan dimulai besok pagi pukul 04.30. Selamat berjuang, Allah SWT bersama kita, Amin. Merdeka ! ".

Taktik Mangkara Yudha atau Supit Urang merupakan tata yudha klasik yang pernah digelar pada jaman Majapahit, kemudian digelar kembali oleh Kolonel Soedirman untuk mengusir Sekutu dari Ambarawa.

Tanggal 12 Desember 1945 pukul 04.30 letusan karaben mitralyurpun menyalak memecah keheningan mengisyaratkan serangan umum pembebasan Ambarawa sudah dimulai. Pertempuran yang dipimpin langsung Kolonel Soedirman itupun kemudian berlangsung dengan sangat sengitnya.

Prajurit-prajurit kita yang gagah perkasa terus maju dari segenap penjuru, bagai banteng ketaton patriot-patriot itu terus menyerbu menerkam musuh, menggagahi tank-tank dan ranjau-ranjau sambil menembus hujan peluru senjata musuh dengan tekad bulat “Rawe-rawe rantas malang –malang putung "membebaskan kota Ambarawa atau gugur sebagai bangsa.

Pasukan-pasukan yang mendapat perintah menguasai jalan besar Ambarawa – Semarang telah berhasil melaksanakan tugasnya dengan baik. Jalan itupun kemudian dipertahankan agar pengepungan atas musuh dalam kota Ambarawa dapat dilaksanakan dengan sempurna. Pasukan – pasukan itupun kemudian memasang barikade – barikade serta menerjang setiap konvoi musuh yang pergi dan datang dari arah Ambarawa - Semarang.

Satu setengah jam dari awal penyerbuan, pasukan – pasukan kita sudah berhasil menghimpit dan mengepung musuh di dalam kota Ambarawa. Bagi Sekutu ( Inggris ) hanya tinggal satu jalan ke luar, yaitu jalan besar Ambarawa – Semarang. Pergelaran serangan umum di Ambarawa itu berupa pendobrakan oleh pasukan-pasukan pemukul dari arah selatan dan barat ke timur menuju ke arah Semarang. Bersamaan dengan pendobrakan tersebut, diikuti gerakan penjepitan dari lambung kanan dan kiri sebagaimana halnya gerakan "Supit Urang " sedang menjepit mangsanya yang ujung – ujungnya bertemu di bagian luar kota arah Semarang.

Empat hari empat malam serangan yang heroik itu berlangsung, menggempita di seluruh kota Ambarawa. Desing peluru dan gema ledakan serta asap mesiu terus mewarnai udara Ambarawa sepanjang waktu. Semangat bertempur pasukan-pasukan kita terus bertambah berkat keberhasilan – keberhasilan yang telah dicapai, sebaliknya moril musuh semakin menipis, Persediaan amunisi mereka semakin menipis, bantuan yang mereka harapkan tak kunjung tiba karena jalur perhubungan lewat darat maupun udara terputus. Semakin hari mereka dicekam oleh rasa panik dan putus asa.

Setelah beberapa waktu lamanya mereka berada di front pertempuran, akhirnya mereka sampai kepada keputusan harus meninggalkan Ambarawa, merekapun kemudian mengadakan persiapan untuk menerobos pasukan TKR untuk menuju ke Semarang. Pada tanggal 15 Desember 1945 dengan tergopoh-gopoh tentara sekutu mundur ke luar kota Ambarawa tanpa sempat menyelamatkan mayat-mayat serdadunya. Mereka dilabrak terus dan diusir oleh pasukan pemukul kita sampai ke luar kota Ambarawa

Penutup

Peristiwa palagan Ambarawa merupakan peristiwa penting karena merupakan peristiwa pertempuran yang pertama kali dimenangkan bangsa Indonesia setelah kemerdekaan. Peristiwa tersebut menjadi momentum bersejarah dalam pergelaran militer dengan gerak taktik pasukan darat. Kemenangan yang gemilang dalam palagan Ambarawa tersebut, selanjutnya setiap tanggal 15 Desember diperingati sebagai Hari Infanteri dan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 163 tahun 1999 diabadikan menjadi " Hari Juang Kartika ".
 

Pertempuran/ Palagan Ambarawa

Posted by JerryKazama
Senin, 09 September 2013
Di zaman sekarang manusia di hadapkan oleh berbagai macam jenis penyakit. Aneh memang karena penyakit tersebut sebelumnya pada zaman dahulu di era 90an tidak ditemukan. Sebut saja flu babi, flu burung, HIV AIDS yang semakin merajalela. Namun sebetulnya kita bisa meminimalkan penyebaran penyakit-penyakit tersebut dengan hal yang cukup mudah dapat kita lakukan dalam kehidupan sehari-hari. Contohnya saja sebagai berikut :
Mencuci tangan serta kaki bahkan wajah dengan sabun sehabis bepergian khusus dalam hal wajah tunggulah 10-15 menit akar wajah berada pada suhu normal (muka dalam keadaan tidak panas).
Biasakan hidup sehat dengan tidak membuang sampah sembarangan, menjaga kesehatan tubuh (mandi dengan teratur, membersihkan lubang hidung,telinga, pakaian yang bersih,alat-alat serta rumah yang bersih,dsb).
Jauhi makanan junk food,fast food,makanan kemasan karena hal-hal yang demikian dapat merusak kandungan vitamin,mineral,zat gizi yang di butuhkan oleh tubuh.
Perbanyak makan makanan buah, sayur,susu, serta menghindarkan diri dari minum air es/dingin.
Jauhi pemakaian sterofoam dan jangan terlalu sering membungkus makanan dalam plastic berwarna hitam karena jika makanan dalam keadaan panas maka panas tersebut akan tertahan pada plastic.
Biasakan berjalan kaki atau bersepeda jika ingin bepergian dalam jarak dekat.

Selain hal-hal tersebut ada baiknya kita kembali ke pengobatan pada zaman dahulu jika kita atau orang sekeliling kita ada yang terkena penyakit baik itu penyakit berat maupun berat karena mencegah lebih baik daripada mengobati.
Berikut ini akan di jelaskan beberapa khasiat dari tumbuha-tumbuhan asli Indonesia yang banyak dijumpai di sekeliling kita :

Jahe : berfungsi untuk menghangatkan badan serta mencegah batuk dan melegakan pernapasan.
Temulawak : berfungsi untuk penyakit maag dan menambah nafsu makan.
Sirih : berfungsi untuk menghilangkan rasa nyeri pada haid dan jika di kunyah dapat membunuh bakteri pada mulut dan jika di rebus air rebusannya dapat membunuh bakteri pada sekitar alat vital baik pria maupun wanita.
Kunyit : berfungsi untuk melancarkan haid dan melancarkan pencernaan karena baik untuk kesehatan usus.
Ginseng : berfungsi untuk menguatkan akar rambut dan menghilangkan rasa capek atau pegal-pegal serta untu menambah stamina.
Daun salam : berfungsi untuk menurunkan tekanan darah tinggi, meluruhkan lemak jahat dalam darah (kolestrol).
Bawang putih : berfungsi untuk menurunkan tekanan darah tinggi, melancarkan peredaraan darah (vertigo) dan menstabilkan kadar asam urat.
Mengkudu : berfungsi untuk menstabilkan kadar asam urat serta reumatik.
Seledri : berfungsi untuk menghitamkan rambut dan menjaga keseimbangan tekanan darah.

Back To Nature

Posted by JerryKazama
Rabu, 04 September 2013
Otonomi daerah dapat diartikan sebagai kewajiban yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut aspirasi masyarakat untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sedangkan yang dimaksud dengan kewajiban adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat.
Pelaksanaan otonomi daerah selain berlandaskan pada acuan hukum, juga sebagai implementasi tuntutan globalisasi yang harus diberdayakan dengan cara memberikan daerah kewenangan yang lebih luas, lebih nyata dan bertanggung jawab, terutama dalam mengatur, memanfaatkan dan menggali sumber-sumber potensi yang ada di daerahnya masing-masing.
Pelaksanaan Otonomi Daerah
Pelaksanaan otonomi daerah merupakan titik fokus yang tidak sama sekali penting dalam rangka memperbaiki kesejahteraan para artis. Pengembangan suatu daerah dapat disesuaikan oleh pemerintah daerah dengan potensi dan kekhasan daerah masing-masing. Ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi pemerintah daerah untuk membuktikan kemampuannya dalam melaksanakan kewenangan yang menjadi hak daerah. Maju atau tidaknya suatu daerah sangat ditentukan oleh kemampuan dan kemauan untuk melaksanakan yaitu pemerintah daerah. Pemerintah daerah bebas berkreasi dan berekspresi dalam rangka membangun daerahnya, tentu saja dengan tidak melanggar ketentuan hukum yaitu perundang undangan.
Otonomi daerah di Indonesia adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.”
Terdapat dua nilai dasar yang dikembangkan dalam UUD 1945 berkenaan dengan pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia, yaitu:
1.     Nilai Unitaris, yang diwujudkan dalam pandangan bahwa Indonesia tidak mempunyai kesatuan pemerintahan lain di dalamnya yang bersifat negara ("Eenheidstaat"), yang berarti kedaulatan yang melekat pada rakyat, bangsa dan negara Republik Indonesia tidak akan terbagi di antara kesatuan-kesatuan pemerintahan; dan
2.     Nilai dasar Desentralisasi Teritorial, dari isi dan jiwa pasal 18 Undang-undang Dasar 1945 beserta penjelasannya sebagaimana tersebut di atas maka jelaslah bahwa Pemerintah diwajibkan untuk melaksanakan politik desentralisasi dan dekonsentrasi di bidang ketatanegaraan.
Dikaitkan dengan dua nilai dasar tersebut di atas, penyelenggaraan desentralisasi di Indonesia berpusat pada pembentukan daerah-daerah otonom dan penyerahan/pelimpahan sebagian kekuasaan dan kewenangan pemerintah pusat ke pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus sebagian sebagian kekuasaan dan kewenangan tersebut. Adapun titik berat pelaksanaan otonomi daerah adalah pada Daerah Tingkat II (Dati II) dengan beberapa dasar pertimbangan:
1.     Dimensi Politik, Dati II dipandang kurang mempunyai fanatisme kedaerahan sehingga risiko gerakan separatisme dan peluang berkembangnya aspirasi federalis relatif minim;
2.     Dimensi Administratif, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat relatif dapat lebih efektif;
3.     Dati II adalah daerah "ujung tombak" pelaksanaan pembangunan sehingga Dati II-lah yang lebih tahu kebutuhan dan potensi rakyat di daerahnya.
Atas dasar itulah, prinsip otonomi yang dianut adalah:
1.     Nyata, otonomi secara nyata diperlukan sesuai dengan situasi dan kondisi obyektif di daerah;
2.     Bertanggung jawab, pemberian otonomi diselaraskan/diupayakan untuk memperlancar pembangunan di seluruh pelosok tanah air; dan
3.     Dinamis, pelaksanaan otonomi selalu menjadi sarana dan dorongan untuk lebih baik dan maju
----------------------------------------------------------------------------------------------------
Pengertian “otonom” menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) secara bahasa adalah “berdiri sendiri” atau “dengan pemerintahan sendiri”. Sedangkan “daerah” adalah suatu “wilayah” atau “lingkungan pemerintah”.Secara istilah “otonomi daerah” adalah “wewenang/kekuasaan pada suatu wilayah/daerah yang mengatur dan mengelola untuk kepentingan wilayah/daerah masyarakat itu sendiri.”
Pelaksanaan otonomi daerah dipengaruhi oleh faktor-faktor yang meliputi kemampuan si pelaksana, kemampuan dalam keuangan, ketersediaan alat dan bahan, dan kemampuan dalam berorganisasi. Otonomi daerah tidak mencakup bidang-bidang tertentu, seperti politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter, fiskal, dan agama. Bidang-bidang tersebut tetap menjadi urusan pemerintah pusat. Pelaksanaan otonomi daerah berdasar pada prinsip demokrasi, keadilan, pemerataan, dan keanekaragaman.
Dalam otonomi daerah ada prinsip desentralisasi, dekonsentrasi dan pembantuan yang dijelaskan dalam UU No.32 tahun 2004 sebagai berikut:
1.      Desentralisasi adalah penyerahan wewenang   pemerintahan    oleh Pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2.      Dekonsentrasi  adalah pelimpahan wewenang   pemerintahan   oleh Pemerinta kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah dan/atau kepada instansi vertikal di wilayah tertentu.
3.      Tugas pembantuan adalah penugasan  dari    Pemerintah    kepada daerah dan/atau  desa dari pemerintah provinsi kepada kabupaten/kota dan/atau desa serta dari  pemerintah kabupaten kota kepada desa untuk melaksanakan tugas tertentu.
Tujuan Otonomi Daerah
            Tujuan utama dari kebijakan otonomi daerah yang dikeluarkan tahun 1999 adalah disatu pihak membebaskan pemerintah pusat dari beban – beban yang tidak perlu menangani urusan domestik, sehingga ia berkesempatan mempelajari, memahami, merespon berbagai kecenderungan global dan mengambil manfaat daripadanya. Dilain pihak, dengan desentralisasi daerah akan mengalami proses pemberdayaan yang signifikan. Kemampuan prakarsa dan kreativitas mereka akan terpacu, sehingga kapabilitasnya dalam mengatasi berbagai masalah domestiknya semakin kuat.

Otonomi Daerah

Posted by JerryKazama

Chat Box

Singing Hatsune Miku

Visitor

Copyright © Welcome To This World -Black Rock Shooter- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan